Nasional
Kasetpres Pastikan Tugas Pelayanan Sekretariat Presiden Tetap Berjalan Baik

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara sebagai tugas dari Sekretariat Presiden akan tetap berjalan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Demikian disampaikan Heru dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022.
“Per hari ini, ada Pak Deputi, Bu Deputi jadi tugas sehari-hari Pak Deputi Pak Bey, Bu Deputi Bu Rika untuk kegiatan sehari-hari memimpin rapat dan lain-lain. Tentunya ada hal-hal yang memang harus kami bertiga mengambil sebuah keputusan Bapak Presiden terkait dengan G20 itu nanti kami bersama Pak Deputi dengan Bu Deputi bisa secara virtual,” tutur Heru.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan bahwa saat ini sistem birokrasi di Sekretariat Presiden telah berjalan dengan baik. Menurutnya, meskipun saat ini Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pengambilan keputusan di Sekretariat Presiden bisa tetap dilakukan.
“Artinya Pak Heru menjadi PJ Gubernur DKI itu bisa kami putuskan bertiga ataupun kalau perlu sekarang sudah serba virtual segala macam jadi tidak masalah. Semuanya bisa dikoordinasikan, bisa dibicarakan, bisa dikerjasamakan,” jelas Bey.
“Keputusan yang kami buat itu sudah atas nama Sekretariat Presiden, jadi tidak perlu kaku harus Pak Heru semua, enggak juga. Yang penting kecepatan mengambil keputusan tetap dilakukan dan kami sudah perhitungkan, artinya risiko-risiko itu sudah kami perhitungkan,” imbuhnya.
Selanjutnya, Bey juga menuturkan bahwa pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI tidak menggangu tugas pokok dari Sekretariat Presiden. Bey pun memastikan bahwa pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara akan berjalan sesuai standar yang ada dan tidak akan berubah dari sebelumnya.
“Yang penting Pak Heru menjadi Pj Gubernur DKI tidak mengganggu pelayanan Bapak Presiden dan Ibu Negara, dan kami jamin tidak akan berubah. Kita sudah punya standar, jadi kami yakin tidak akan ada perubahan, jadi tidak perlu diganti,” ujar Bey.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Acara pelantikan tersebut digelar di Sasana Bakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin pagi, 17 Oktober 2022.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang ditetapkan pada 14 Oktober 2022.
-
Serba-Serbi3 hari ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Serba-Serbi3 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Besar Nasional-Internasional
-
Banten2 hari ago
Sekolah Gratis bagi SMA/SMK Swasta dan SLB di Banten Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
-
Pemerintahan3 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
-
Serba-Serbi3 hari ago
1 Suro 2025 Jatuh Pada Tanggal 26 Juni 2025
-
Banten3 hari ago
Pemutihan Pajak Banten Sampai Kapan? Cek Batas Waktu dan Cara Manfaatkannya!
-
Banten17 jam ago
Daftar 169 SMA, SMK, dan SKh Swasta Program Sekolah Gratis Provinsi Banten di Kota Tangerang dan Tangsel
-
Serba-Serbi2 hari ago
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Tangsel Sabtu, 14 Juni 2025